
Etika Publikasi
MERCUSUAR: Jurnal Hukum dan Pendidikan berkomitmen untuk menjunjung tinggi standar etika publikasi yang ketat. Seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan penulis, dewan editor, dan mitra bestari (reviewer) wajib mematuhi pedoman etika berikut.
1. Keputusan Publikasi Editor MERCUSUAR bertanggung jawab penuh dalam memutuskan naskah yang masuk ke jurnal untuk diterbitkan. Dalam mengambil keputusan ini, editor dipandu oleh kebijakan dewan editorial jurnal serta tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor juga dapat berdiskusi dengan sesama editor atau mitra bestari.
2. Perlakuan yang Adil Editor mengevaluasi naskah berdasarkan konten intelektualnya tanpa membedakan ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik dari para penulis.
3. Kerahasiaan Editor beserta seluruh staf editorial dilarang mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada pihak mana pun selain penulis korespondensi, mitra bestari, calon mitra bestari, penasihat editorial lain, dan pihak penerbit sebagaimana mestinya.
4. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan Materi yang belum dipublikasikan dan termuat dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa izin tertulis yang tegas dari penulisnya.
5. Tugas Mitra Bestari (Reviewer)
- Kontribusi terhadap Keputusan Editorial: Penelaahan oleh mitra bestari membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan, melalui komunikasi editorial dengan penulis, dapat pula membantu penulis untuk meningkatkan kualitas naskahnya.
- Ketepatan Waktu: Setiap reviewer terpilih yang merasa tidak memenuhi kualifikasi untuk mengkaji penelitian dalam suatu naskah, atau mengetahui bahwa penelaahannya tidak dapat dilakukan tepat waktu, harus segera memberitahu editor dan mengundurkan diri dari proses penelaahan.
- Kerahasiaan: Setiap naskah yang diterima untuk ditelaah harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tersebut tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali atas izin dari editor.
- Standar Objektivitas: Penelaahan harus dilakukan secara objektif. Kritik personal terhadap penulis merupakan hal yang tidak tepat. reviewer harus menyampaikan pandangan mereka secara jelas disertai dengan argumen pendukung.
- Pengakuan Sumber: Mitra bestari harus mengidentifikasi karya publikasi relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa suatu observasi, derivasi, atau argumen pernah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan.
6. Tugas Penulis
- Standar Pelaporan: Penulis laporan penelitian asli harus menyajikan uraian yang akurat mengenai pekerjaan yang telah dilakukan serta diskusi objektif mengenai signifikansinya.
- Akses dan Penyimpanan Data: Penulis diminta untuk menyediakan data mentah yang berkaitan dengan naskah untuk keperluan penelaahan editorial, serta harus siap memberikan akses publik terhadap data tersebut jika diperlukan.
- Orisinalitas dan Plagiarisme: Penulis harus memastikan bahwa mereka menulis karya yang sepenuhnya original, dan apabila penulis menggunakan karya atau kalimat orang lain, hal tersebut harus dikutip atau diacu dengan semestinya.
- Publikasi Ganda, Berlebihan, atau Bersamaan: Secara umum, penulis tidak boleh menerbitkan naskah yang mendeskripsikan esensi penelitian yang sama pada lebih dari satu jurnal atau publikasi utama.








